Pengertian Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti
dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang
oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara
etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika
merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang
dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran
yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan
jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Etika
berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan
pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkanketrampilan
intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
Pengertian Profesi
Profesi
adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess",
yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna:
"Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara
tetap/permanen".
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Profesi juga biasa didefinisikan suatu kegiatan yang dilakukan
seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi tersebut diatur
oleh etika profesi.
Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan
desainer. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Sedangkan
pengertian profesi menurut De George adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu
keahlian”. Contohnya : artis termasuk dalam bidang profesi kenapa karena dalam
pekerjaan ini seseorang dituntut untuk mempunyai keahlian dalam bidang seni
atau contoh yang lain seperti dalam bidang IT dimana seseorang dituntut ahli
dalam bidang komputer.
Ciri Khas Profesi
Profesi
memiliki ciri khas diantaranya adalah :
·
Suatu
bidang pekerjaan yang terorganisir dan jenis intelektual yang terus berkembang
dan diperluas
·
Suatu
teknik intelektual
·
Penerapan
praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
·
Suatu
periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
·
Beberpa
standard an pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
·
Kemampuan
untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
·
Asosiasi
dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan
kualitas komunikasi yang tinggi antara anggotanya
·
Pengakuan
sebagai profesi
·
Perhatian
yang professional.
Tata Laku Profesi
Praktek
berprofesi berarti melaksanakan janji komitmen bagi profesional, untuk berkarya
sebaik-baiknya melalui hubungan antara dia dan masyarakat yang membutuhkan
keahliannya dan mempercayainya.
Kaidah
tata laku profesi menjamin terhindarnya tindakan kesewenang-wenangan yang
didasari dari peraturan/perundangan tentang profesi. Hal ini mengatur seluk
beluk interaksi dalam praktek berprofesi, untuk tujuan sebesar-besarnya
memperoleh hasil karya yang terbaik dan jaminan perlindungan kepada masyarakat.
Interaksi dalam hubungan kerja ini merupakan hal yang terpenting dalam praktek
berprofesi.
Etika Berprofesi di Bidang
IT
Etika
berprofesi di bidang teknologi informasi dimana pemrograman komputer membutuhkan
sebuah kode etik, dan kebanyakan dari kode-kode etik ini disadur berdasarkan
kode etik yang kini digunakan oleh perkumpulan programmer internasional. Tujuan
adanya kode etik profesi adalah prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam
suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan
perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang
didefinisikan dalam suatu negara tidak sama. Kode etik seorang programmer
adalah sebagai berikut :
·
Seorang
programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
·
Seorang
programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
·
Seorang
programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja
·
Seorang
programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta
·
Tidak
boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua
·
Tidak
boleh mencuri software khususnya development tools.
·
Tidak
boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek
·
Tidak
boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain
·
Tidak
boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
·
Tidak
boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu
·
Tidak
pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
·
Tidak
boleh mempermalukan profesinya.
·
Tidak
boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
·
Tidak
boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer
·
Terus
mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.
Pada
umumnya, programmer harus mematuhi Golden Rule yaitu "Memperlakukan orang
lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan". Jika semua yang bekerja
dibidang IT mematuhi peraturan ini, maka tidak akan ada masalah dalam
komunitas.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar