Pengertian Keadilan
Sumber : Wikipedia
Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik
menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan
memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika
Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20,
menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari
institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran"
[1]. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai:
"Kita tidak hidup di dunia yang adil" [2]. Kebanyakan orang percaya
bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial
dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar